Jumat, 08 Mei 2015

INDUSTRI

KLASIFIKASI INDUSTRI

Industri merupakan suatu kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Tetapi sebenarnya, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

            2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

 3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

 4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
           
5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk diPalembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
           
6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
           
7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

 8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
 a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
  b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
  c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
  d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
  e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan)
Meningkatkan Daya Saing Industri Negara Indonesia

Indonesia harus meningkatkan daya saingnya. Untuk itu, arah pembangunan harus digeser dengan memajukan daerah, sekaligus menyejahterakan masyarakat daerah. Pembangunan dan menumbuhkan sentra-sentra ekonomi merupakan salah satu upaya untuk memajukan pertumbuhan ekonomi di daerah. Konsekuensinya meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing daerah, peningkatan daya saing daerah, sangat penting agar Indonesia bisa maju menjadi negara produsen. Bukan sebaliknya menjadi pasar pada era pasar bebas ASEAN.

Jika Indonesia mampu meningkatkan daya saing daerah, maka bisa memanfaatkan pasar bebas Asean. Indonesia bisa mencontoh China, yang memajukan negaranya dengan memajukan daerah-daerahnya. Dengan begitu, daerah akan memiliki daya saing yang lebih tinggi.

Prinsipnya, dengan menjadikan daerah sebagai pusat unggulan, yang tentunya sesuai dengan potensi yang ada masing-masing di daerah, maka negara akan maju.
          
Menteri Perindustrian (Menperin) Mohamad S Hidayat, di Jakarta, beberapa waktu lalu menyatakan, peningkatan daya saing industri nasional dinilai sangat penting dalam menghadapi MEA 2015 mendatang, yang akan diberlakukan mulai bulan Desember 2015.
Untuk meningkatkan daya saing industri nasional, dikatakannya, diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat, antara pemerintah dan stakeholder terkait, mulai dari pelaku usaha hingga pemerintah.

Sektor Industri Yang Signifikan Bagi Perkembangan Ekonomi Indonesia

Pada negara-negara berkembang seperti Indonesia, peranan sektor industri juga menunjukkan kontribusi yang semakin tinggi. Kontribusi yang semakin tinggi dari sektor industri menyebabkan perubahan struktur perekonomian negara yang bersangkutan secara perlahan ataupun cepat dari sektor pertanian ke sektor industri.

Peranan sektor industri dalam pembangunan ekonomi di berbagai negara sangat penting karena sektor industri memiliki beberapa keunggulan dalam hal akselerasi pembangunan. Keunggulan-keunggulan sektor industri tersebut diantaranya memberikan kontribusi bagi penyerapan tenaga kerja dan mampu menciptakan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi pada berbagai komoditas yang dihasilkan.

Jadi, sector industry yang signifikan bagiperkembangan ekonomi Indonesa yaitu Industri Kreatif. Industri kreatif di definisikan sebagai industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan memberdayakan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut. Industri kreatif ini sangat penting karena memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, penciptaan iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, berbasis pada sumberdaya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, dan memberikan dampak sosial yang positif.








Daftar Pustaka :



KEMAKMURAN DAN KESEJAHTERAAN SUATU NEGARA

TOLAK UKUR KEMAKMURAN NEGARA PADA FAKTOR PERTUMBUHAN EKONOMI YANG TINGGI

Pendapatan perkapita dan pendapatan nasional (faktor yang memacu pertumbuhan ekonomi) merupakan indikator terpenting dalam mengukur tingkat kesejahteraan rakyat suatu negara. Sebuah negara dikatakan makmur jika rakyatnya memiliki pendapatan perkapita yang tinggi. Namun demikian, tingginya pendapatan perkapita bukan penentu kemakmuran suatu negara. Meskipun negara itu pendapatan perkapitanya tinggi, namun jika terjadi perang saudara di dalam negara tersebut, maka tidak dapat disebut sebagai negara makmur/sejahtera. Karena dengan adanya peperangan banyak menimbulkan kematian, penderitaan, dan rasa tidak aman.

Ukuran suatu negara makmur atau tidak, berbeda antara negara satu dengan yang lainnya. Ukuran kemakmuran antara negara yang maju berbeda dengan bangsa yang sedang berkembang. Ada yang mengukur berdasarkan tingkat konsumsi rata-rata perorang dan berdasarkan pendapatan perkapita, ada yang mengukur berdasarkan tingkat pemenuhan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Namun demikian, secara umum kemakmuran suatu negara tidak dapat dilihat hanya dari satu faktor saja, melainkan dengan berbagai hal yang diolah secara terpadu. Selain itu ukuran kemakmuran suatu bangsa bersifat kontekstual terhadap kondisi suatu Negara.

Kemakmuran bisa juga tercipta dari sumber daya alam dan energi yang melimpah. Kemakmuran itu bisa tercipta dengan mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam yang dimiliki. Memiliki kekayaan alam yang tak ternilai baik dari kesuburan tanah, pariwisata, barang tambang, kelautan, flora & fauna sudah seharusnya digunakan untuk meningkatkan kemakmuran penduduk karena kekayaan tersebut milik masyarakat di dalamnya.

Sehingga dapat di simpulkan bahwa kemakmuran suatu Negara dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang diterima Negara , akan tetapi pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum menentukan kemakmuran suatu Negara tanpa melihat kondisi ekonomi masyarakat atau penduduk Negara tersebut. Karena suatu Negara dapat dikatakan makmur apabila dapat mengatasi masalah ekonomi Negara dan masyarakatnya yang berhubungan dengan pendapatan nasional, kemiskinan, serta penggangguran.

PERNYATAAN DIATAS TERSEBUT MENJAMIN KESEJAHTERAAN PENDUDUKNYA?

Pernyataan diatas jelas menjamin kesejahteraan rakyat. Karna pendapatan nasional merupakan pendapatan dari suatu negara selama setahun, sedangkan pendapatan per kapita merupakan pendapatan dari penduduk suatu negara. Pendapatan nasional dan pendapatan per kapita memiliki hubungan yang searah dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara. Artinya, semakin tinggi pendapatan nasional dan pendapatan per kapita suatu negara, maka tingkat kemakmuran dan kesejahteraan negara tersebut akan semakin tinggi pula. Begitu pula dengan sebaliknya. Tetapi pendapatan nasional yang tinggi tidak dapat menjamin pendapatan per kapita akan tinggi  juga. Untuk menaikkan pendapatan per kapita, sebuah negara harus menaikkan pendapatan nasional dan memperkecil laju pertumbuhan penduduk.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kemakmuran dan kesejahteraan perekonomian indonesia dapat dilihat dari pendapatan nasional dan pendapatan per kapita.

SIFAT-SIFAT PERTUMBUHAN EKONOMI DAN FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA

    A. Sifat-sifat pertumbuhan ekonomi :

1. Suatu Proses
Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak sengaja).
2. Usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
Dikatakan terjadi pembangunan ekonomi jika terjadi kenaikan dalam hal pendapatan per kapita, karena kenaikan pendapatan kenaikan per kapita itu  merupakan cerminan terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat.
3. Kenaikan pendaparan per kapita berlangsung dalam jangka panjang
Pendapatan per kapita secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa pendaptan per kapita harus mengalami kenaikan secara terus-menerus, tetapi pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.
4. Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi atau kelembagaan.
Maksudnya, dikatakan terjadi pembanguna ekonomi bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita juga harus diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi. Misalnya di sektor pertanian, yang dulunya pengolahan lahan dengan menggunakan tenaga hewan, sekarang berganti meggunkana traktor
     
     B. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi

1.  Faktor Sumber Daya Manusia, Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.
2. Faktor Sumber Daya Alam, Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.
3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.
4. Faktor Budaya, Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.
5. Sumber Daya Modal, Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.

PERMASALAHAN PERTUMBUHAN PENDUDUK DI NEGARA BERKEMBANG

Permasalahan penduduk (kuantitas dan kualitas) : pembangunan suatu negara berkaitan dengan permasalahan kependudukannya.suatu pembangunan dapat berhasil jika didukung oleh subjek pembangunan, yakni penduduk yang memiliki kualitas dan kuantitas yang memadai. 

Permasalahan kuantitas penduduk dan dampaknya dalam pembangunan

Jumlah penduduk yang besar berdampak langsung terhadap pembangunan berupa tersedianya tenaga kerja yang sangat diperlukan dalam pelaksaaan pembangunan.akan tetapi, kuantitas penduduk tersebut juga memicu munculnya permasalahan yang berdampak terhadap pembangunan. Permasalahan-permasalahan tersebut diantaranya :

1.      Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan kemampuan produksi menyebabkan tingginya beban pembangunan berkaitan dengan penyediaan pangan, sandang, dan papan.
2.      Kepadatan penduduk yang tidak merata menyebabkan pembangunan hanya terpusat pada daerah-daerah tertentu yang padat penduduknya saja. Hal ini menyebabkan hasil pembangunan tidak bisa dinikmati secara merata, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara daerah yang padat dan daerah yang jarang penduduknya.
3.      Tingginya angka urbanisasi menyebabkan munculnya kawasan kumuh di kota-kota besar, sehingga menimbulkan kesenjangan sosial antara kelompok kaya dan kelompok miskin kota
4.      Pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan volume pekerjaan menyebabkan terjadinya pengangguran yang berdampak pada kerawanan sosial.

Permasalahan kualitas penduduk dan dampaknya terhadap pembangunan

Berbagai permasalahan yang berkaitan dengan kualitas penduduk dan dampaknya terhadap pembangunan adalah sebagai berikut :

A.      Masalah tingkat pendidikan

Keadaan penduduk di negara-negara yang sedang berkembang   tingkat pendidikannya relatif lebih rendah  dibandingkan penduduk di negara-negara maju, demikian juga dengan tingkat pendidikan penduduk Indonesia.Rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia disebabkan oleh:
1.      Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah
2.      Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan dengan penyediaan sarana pendidikan
3.      Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah

Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.      Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.      Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru.hal ini nampak dengan ketidakmampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat.kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.oleh karena itu, pemerintah mengambil beberapa kebijakan yang dapat meningkatkan mutu pendidikan masyarakat. Usaha-usaha tersebut di antaranya :
·         Pencanangan wajib belajar 9 tahun
·         Mengadakan proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka
·         Meningkatkan mutu guru melalui penataran-penataran
·         Menyempurnakan kurikulum sesuai perkembangan zaman
·         Mencanangkan gerakan orang tua asuh
·         Memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi

B.      Masalah kesehatan

Tingkat kesehatan suatu negara umumnya dilihat dari besar kecilnya angka kematian, karena kematian erat kaitannya dengan kualitas kesehatan.kualitas kesehatan yang rendah umumnya disebabkan :
1.      Kurangnya sarana dan pelayanan kesehatan
2.      Kurangnya air bersih untuk kebutuhan sehari-hari
3.      Kurangnya pengetahuan tentang kesehatan
4.      Gizi yang rendah
5.      penyakit menular
6.      lingkungan yang tidak sehat (lingkungan kumuh)

dampak rendahnya tingkat kesehatan terhadap pembangunan adalah terhambatnya pembangunan fisik karena perhatian tercurah pada perbaikan kesehatan yang lebih utama karena menyangkut jiwa manusia. Selain itu, jika tingkat kesehatan manusia menjadi objek dan subjek pembangunan rendah, maka dalam melakukan apapun khususnya pada saat bekerja, hasilnya pun tidak akan optimal.
Untuk menanggulangi masalah kesehatan ini, pemerintah mengambil beberapa tindakan untuk meningkatkan mutu kesehatan masyarakat, sehingga dapat mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan.upaya-upaya tersebut diantarnya :
1.      Mengadakan perbaikan gizi masyarakat
2.      Pencegahan dan pemberatasan penyakit menular
3.      Penyediaan air bersih dan sanitasi lingkungan
4.      Membangun sarana-sarana kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan lain-lain
5.      Mengadakan program pengadaan dan pengawasan obat dan makanan
6.      Mengadakan penyuluhan tentang kesehatan, gizi, dan kebersihan lingkungan

C.      Masalah tingkat penghasilan dan pendapatan

Tingkat penghasilan/pendapatan suatu negara biasanya diukur dari pendapatan per kapita, yaitu jumlah pendapatan rata-rata penduduk dalam suatu negara. Negara-negara berkembang  umumnya mempunyai pendapatan per kapita rendah, hal ini disebabkan oleh :
1.      Pendidikan masyarakat rendah, tidak banyak tenaga ahli, dan lain-lain
2.      Jumlah penduduk banyak
3.      Besarnya angka ketergantungan
Berdasarkan pendapatan per kapitanya, negara digolongkan menjadi 3, yaitu :
1.      Negara kaya, pendapatan per kapitanya  > US$ 1.000
2.      Negara sedang, pendapatan per kapitanya  = US$ 300-1.000
3.      Negara miskin, pendapatan per kapitanya < US$ 300

Adapun dampak rendahnya tingkat pendapatan penduduk terhadap pembangunan adalah :
1.      Rendahnya daya beli masyarakat menyebabkan pembangunan bidang ekonomi kurang berkembang baik
2.      Tingkat kesejahteraan masyarakat rendah menyebabkan hasil pembangunan hanya banyak dinikmati kelompok masyarakat kelas sosial menengah ke atas.
Untuk meningkatkan pendapatan masyarakat (kesejahteraan masyarakat), sehingga dapat mendukung lancarnya pelaksanaan pembangunan, pemerintah melakukan upaya dalam bentuk :
1.      Menekan laju pertumbuhan penduduk.
2.      Merangsang kemauan berwiraswasta
3.      Menggiatkan usaha kerajinan rumah tangga/industrialisasi
4.      Memperluas keselamatan kerja
5.      Meningkatkan GNP dengan cara meningkatkan barang dan jasa.




Daftar Pustaka      :

http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-makro/faktor-yang-mempengaruhi-pertumbuhan-ekonomi/
http://infoduk.babelprov.go.id/content/pertumbuhan-penduduk-yang-tinggi-dan-dampaknya
http://hedisasrawan.blogspot.com/2013/08/10-permasalahan-yang-terjadi-di-negara.html

Jumat, 01 Mei 2015

PERDAGANGAN INTERNASIONAL(ANTAR NEGARA)

Perdagangan internasional(antar negara) merupakan perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas kesepakatan bersama. Penduduk tersebut dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasiglobalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Bagi suatu negara yang melakukan perdagangan ke luar negeri jauh lebih menguntungkan apabila dibandingkan dengan negara lain yang hanya menjalankan perdagangan dalam negeri. Perdagangan ke luar negeri akan memberikan devisa dan juga dapat memperluas daerah pemasaran, semua itu pada akhirnya dapat menambah pendapatan suatu negara.

Pada dasarnya perdagangan antar negara meliputi 2 hal:

1. ekspor
2. impor

Ekspor
Ekspor adalah semua kegiatan memasarkan barang-barang dalam negeri ke luar negeri.
Contoh: Indonesia mengekspor dua jenis komoditas, yaitu migas dan non migas. Migas contohnya seperti minyak bumi dan gas alam. Non migas contohnya seperti hasil pertanian, kerajinan, industri, dan lain-lain.

Impor
Impor adalah kegiatan mendatangkan atau memasukkan barang-barang dari luar negeri. Secara umum barang-barang impor dapat diklasifikasikan menjadi 3 golongan:
a. Barang konsumsi, seperti televisi, AC, mobil, pakaian, dan sebagainya.
b. Bahan baku dan bahan penolong, seperti kapas, benang, dan sebagainya.
c. Barang modal, seperti mesin-mesin, kereta api, kapal laut, dan sebagainya.

Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
·         Menjalin Persahabatan Antar Negara
·         Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografiiklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara
mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
·         Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama
kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
·         Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
·         Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor pendorong perdagangan anatar negara

·         Faktor Alam/ Potensi Alam
·         Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
·         Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
·         Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah                        sumber daya ekonomi
·         Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk                                tersebut.
·         Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alamiklimtenaga kerjabudaya, dan                                jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya                                      keterbatasan produksi.
·         Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
·         Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
·         Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Hambatan-hambatan dalam Perdaganagan Internasional
Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan, namun sering kali negara – negara tersebut membuat suatu kebijaksanaan dalam sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
Namun demikian, dengan mulai dicetusnya era perdagangan bebas maka hambatan-hambantan yang selama ini cukup menggelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan jika mungkin dihapuskan. Adapun bentuk-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya adalah:


A. Hambatan tariff
Tariff adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu negara (komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing- masing komoditi impor.
CONTOH        : Bea ekspor, Bea impor, Bea transit


B. Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu negara untuk membatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut. Seperti halnya tariff, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bagi negara pengekspornya.
CONTOH        : Indonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang diterapkan oleh system      perekonomian amerika.


C. Hambatan dumping
Meskipun karakteristiknya tidak seperti tariff dan quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini dimana industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negeri dibanding harga didalam negeri untuk produk yang sama.
CONTOH        : Industry sepeda Indonesia di tuduh melakukan politik dumping


D. Hambatan embargo / sangsi ekonomi
Sejarah membuktikan bahwa suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu negara, akan menerima atau dikenakan sanksi ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkene sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.


MENGAPA PEMERINTAH MENERAPKAN HAMBATAN PERDAGANGAN ?

Banyak alasan yang mendorong pemerintah menerapkan kebijaksanaan hambatan perdagangan, diantaranya adalah :

Tarif dan quota selain untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor luar negeri, dipergunakan untuk lebih menyeimbangkan keadaan neraca pembayaran yang masih defisit. Dengan dikenakannya tarif atau quota pengeluaran untuk membeli komoditi impor menjadi berkurang sehingga dapat mengurangi pos pengeluaran dalam neraca pembayaran.

Tarif dan Quota juga diterapkan untuk mempertahankan tingkat kemakmuran yang telah dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat suatu negara. Berkembangnya industri di dalam negeri memberi dampak positif bagi banyak pihak, seperti produsen, karyawannya, termasuk konsumen. Dengan hadirnya produk sejenis luar negeri dikhawatirkan akan merusak kondisi tersebut karena dalam jangka waktu tertentu industri dalam negeri akan menghadapi persaingan yang semakin berat sehingga dimungkinkan terjadi kemunduran perusahaan, yang berarti kemunduran kemakmuran pihak-pihak yang terkait. Untuk mengantisipasi keadaan ini, maka digunakanlah kebijaksanaan tarif dan quota ini.

Adapun dumping jika terpaksa ditempuh (sering kemudian menjadi masalah antar negara ) digunakan untuk memacu perkembangan ekspor lewat kenaikkan permintaan dikarenakan harga yang murah tersebut. Meskipun dalam jangka pendek industri dalam negeri (pengekspor) akan rugi dengan menetapkan harga di bawah harga sesungguhnya, namun dalam jangka panjang diharapkan dapat tertutupi dengan peningkatan penjualan yang sangat besar.

Sedangkan sanksi ekonomi(embargo) diterapkan lebih dikarenakan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang berkaitan dengan HAM, politik, terorisme, dan keamanan internasional. Bagi negara yang terkena saknsi diharapkan dapat memperbaiki “sikap” dan “tindakannya” bagi kepentingan negara lain dan bagi dunia.





 Daftar Pustaka          :



indaharitonang-fakultaspertanianunpad.blogspot.com
anisa-perdagangandomestik.blogspot.com